Sabtu, 27 Oktober 2012

Tolok Ukur Pembangunan Olahraga di Jawa Timur


Penulis : Biasworo Adisuyanto Aka
Renungan konsep pembinaan olahraga di Jawa Timur
Untuk membangun pondasi yang kuat
Melalui Olahraga Rekreasi.......

Keberhasilan prestasi olahraga yang diraih atlet Jawa Timur dalam kancah beragam kejuaraan, mulai dari tingkat daerah, nasional, bahkan sampai dengan internasional sudah sangat membanggakan. Hal ini terbukti di awali dari berbagai kejuaraan olahraga nasional digelar, Jawa Timur cenderung menduduki peringkat terhormat sebagai juara umum. Seperti halnya pada pelaksanaan Kejurnas cabang olahraga dan Pekan Olahraga Nasional (PON)  yang selalu digelar setiap empat tahun sekali. Atlet Jawa Timur, selalu mampu menyumbangkan medali terbanyak dari provinsi lainnya. Bahkan, kurang lebih 40 % kuota atlet kontingen Indonesia pada SEA Games yang digelar dua tahun sekali juga berasal dari Jawa Timur. Kondisi seperti ini sangat menghibur masyarakat Jawa Timur, dan tidak ada salahnya bila masyarakat mempunyai anggapan bahwa Jawa Timur juga telah berhasil melakukan pembangunan di bidang olahraga.

Andil KONI Jawa Timur, KONI Kabupaten Kota dalam upaya peningkatan prestasi atlet tentunya sangat besar. Apalagi motto “Jawa Timur Wani Sukses” yang dikumandangkan oleh KONI Jawa Timur sejak persiapan PONXVI 2004 di Sumatera Selatan, sudah sangat lekat dibenak para atlet dan pembinanya. Motto ini oleh penggagasnya tidak hanya sekedar pembangkit semangat kepada atlet dan pembina olahraga di Jawa Timur saja, tetapi lebih dari pada itu “Jawa Timur Wani Sukses” merupakan pengibaran bendera start bahwa Jawa Timur memang harus kembali pada masa kejayaan dalam dunia olahraga nasional sebagaimana yang pernah dialami pada pelaksanaan PON XV 2000 di Jawa Timur.

Tahun 2005, Ketua Umum KONI Jawa Timur mengedepankan program JATIM 100 dan meraih sukses prestasi gemilang pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII 2008 di Samarinda, Kalimantan Timur sebagai juara umum dengan meraih 139 emas, 114 perak, dan 112 perunggu. Di atas perolehan medali DKI Jakarta yang harus puas di peringkat ke dua dengan perolehan medali sebanyak 122 emas, 118 perak, dan 123 perunggu.

Awal Tahun 2010, Ketua Umum KONI Jawa Timur telah meluncurkan program lanjutan dengan nama “JATIM 100 II. Mencermati motto tersebut, tersirat keinginan yang sangat mendalam untuk disikapi bagi seluruh Pengurus Provinsi cabang olahraga. Kandungan makna yang tersirat adalah selain harus memperoleh minimal 100 medali emas pada pelaksanaan PON XVIII 2012 di Provinsi Riau dengan predikat tetap mempertahankan mahkota prestasi sebagai juara umum, Pengurus Provinsi cabang olahraga juga mempunyai tugas untuk mampu mewujudkan prestasi emas atletnya disetiap even kejuaraan (single event).

Makna yang terkandung dalam program JATIM 100 II tersebut merupakan keinginan Ketua Umum KONI Jawa Timur, yang sangat mulia dan perlu didukung oleh seluruh anggota KONI Jawa Timur termasuk seluruh Pengprov. cabang olahraga  Jawa Timur. Apalagi bila ditinjau dari kondisi sementara yang ada, posisi prestasi olahraga nasional pada pelaksanaan SEA Games XXV – 2009 di Laos berada pada urutan ketiga. Jawa Timur tidak hanya akan memasok sebanyak-banyaknya atlet, tetapi juga berupaya menelurkan atlet yang mampu menjadi yang terbaik di tingkat nasional dan internasional. Tetapi bagaimana dengan perolehan medali pada pelaksanaan PON XVIII/2012 yang lalu di Provinsi Riau, bahwa Provinsi Jawa Timur berada diurutan ketiga.

Keberhasilan dan kegagalan capaian target medali dalam beragam prestasi di beberapa even  olahraga tersebut, menimbulkan beberapa pertanyaan yang sangat mendasar tentang kemajuan pembangunan di bidang olahraga.  Apakah perolehan medali atlet Jawa Timur yang dihasilkan dari berbagai kejuaraan single event dan multi event, seperti Kejuaraan Nasional cabang olahraga, Pekan Olahraga Nasional (PON) sudah dapat dikatakan bahwa Jawa Timur  telah berhasil dalam memajukan pembangunan di bidang olahraga ?.  Cenderung, ukuran kemajuan pembangunan olahraga suatu daerah  selama ini didasari dari jumlah medali yang diperoleh pada kompetisi olahraga. Padahal jika dikaji secara mendalam ukuran tersebut cenderung berisifat semu dan manulatif. Karena ukuran tersebut tidak menggambarkan kondisi pembangunan olahraga yang sebenarnya (Penduan pelaksanaan pengumpulan data SDI nasional 2007, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga RI, halaman 1). Hal ini lebih dijelaskan dalam buku tersebut, bahwa suatu daerah yang memperoleh medali terbanyak dalam PON, tidak serta merta dapat dijastifikasi bahwa daerah yang bersangkutan maju pembangunan olahraganya. Bagaimana jika sejumlah medali tersebut diperoleh dari sejumlah atlet yang “dibeli” dari daerah lain ? bagaimana halnya karena alasan gengsi, tuan rumah harus menjadi juara umum dengan menghalalkan segala cara ? jika demikian halnya, apakah jumlah medali menjadi ukuran yang akurat dan terpercaya untuk menilai keberhasilan pembangunan olahraga ?

Medali secara faktual memang merupakan ukuran keberhasilan, namun hanyalah sebagian, dan bukan segala-galanya. Selain itu, bangunan olahraga sebagai sebuah sistem bukan hanya menyangkut olahraga prestasi saja, tetapi juga olahraga rekreasi dan olahraga pendidikan. Sementara dua bangunan olahraga tersebut tidak harus berujung pada prestasi olahraga.

Sejalan dengan perubahan arah kebijakan pembangunan nasional dari sentralisasi menuju disentralisasi dan dengan telah diberlakukannya Undang-undang No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pemerintah Jawa Timur menyadari akan kewajiban yang harus diemban dan dilaksanakan  berdasarkan UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 12 ayat 1, yang menyatakan bahwa pemerintah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta standarisasi bidang keolahragaan secara nasional. Sementara itu, ayat 2 menyatakan bahwa pemerintah daerah mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan dan mengkoordinasikan pembinaan dan pengembangan keolahragaan serta melaksanakan standarisasi keolahragaan di daerah (Penduan pelaksanaan pengumpulan data SDI nasional 2007, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga RI, halaman 3.). Dengan kewenangan yang dimiliki tersebut, Pemerintah Jawa Timur akan berkompetisi secara sehat dalam melaksanakan pembangunan olahraga, tidak hanya semata untuk peningkatan prestasi olahraga, tetapi juga dalam upaya peningkatan kebugaran seluruh masyarakat Jawa Timur.

Sementara ini, telah diperkenalkan sebuah konsep yang lahir dari anak bangsa, yaitu sebuah gagasan yang sangat cemerlang untuk mengukur keberhasilan pembangunan di bidang olahraga. Gagasan tersebut kemudian diperkenalkan dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat oleh Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, dan lebih dikenal dengan sebutan Sport Development Index (SDI), SDI ini, dapat dijadikan acuan dan pegangan dalam mengukur kemajuan pembangunan bidang olahraga di Jawa Timur. Justru melalui SDI ini, tidak berarti meninggalkan berbagai strategi pembinaan olahraga sebelumnya. Bahkan, tujuan tersebut diletakkan dalam kerangka perspektif yang relevan, yaitu meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan (Penduan pelaksanaan pengumpulan data SDI nasional 2007, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga RI, halaman 2.).

Sport Development Index (SDI) adalah index gabungan yang mencerminkan keberhasilan pembangunan olahraga berdasarkan empat demensi dasar, yaitu : partisipasi, ruang terbuka, kebugaran, dan sumber daya manusia. Besarnya indeks mencerminkan tingkat keberhasilan pembangunan olahraga di suatu wilayah.

Partisipasi merujuk pada banyaknya peserta yang melakukan kegiatan olahraga. Ruang terbuka merujuk pada suatu tempat yang diperuntukan bagi kegiatan olahraga oleh sejumlah orang (masyarakat) dalam bentuk lahan dan/atau bangunan. Kebugaran merujuk pada kesanggupan tubuh untuk melakukan kegiatan tanpa mengalami kelelahan yang berarti. Suber daya manusia merujuk pada banyaknya pelatih, guru, dan instruktur olahraga dalam suatu wilayah tertentu.

Menjadikan Jawa Timur atau Kabupaten/Kota sebagai gudang atlet,  memang tidak mudah. Perlu mendapatkan bibit atlet potensi dari seluruh pelosok Kabupaten/kota. Bagaimana mungkin mendapatkan bibit atlet yang potensial, bila masyarakat sebagai orang tua tidak gemar dan tidak memahami arti pentingnya berolahraga. Langkah awal yang harus terlebih dahulu dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman  dengan cara pembudayaan olahraga kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat akan memahami manfaat dari berolahraga. Semakin besar partisipasi masyarakat Jawa Timur untuk berolahraga, akan semakin besar pula masyarakat yang ingin menyalurkan bakat anaknya di bidang olahraga. Bagaimana tingkat Partisipasi masyarakat akan meningkat dengan baik ? ketika ruang terbuka sebagai tempat yang diperuntukan bagi kegiatan olahraga dan ketersediaan sumber daya manusia juga sangat minim.

Keterkaitan empat demensi dasar pembangunan olahraga, seperti partisipasi, ruang terbuka, kebugaran, dan sumber daya manusia tersebut sangat erat sekali. Satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi dan akan bermuara kepada peningkatan atlet berprestasi di bidang olahraga.

Oleh sebab itu, diharapkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota  secara sinergis beserta KONI & FORMI Kabupaten/Kota perlu mengembangkan dan mensosialisasikan program pemberdayaan olahraga secara konkrit kepada seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya terfokus kepada pembinaan olahraga prestasi saja, namun beberapa olahraga yang bersifat murah. meriah, massal, menarik dan manfaat juga perlu dikembangkan. Dengan demikian masyarakat akan mengenal dan semakin sadar akan manfaat yang dirasakan dalam berolahraga. Melalui aktivitas berolahraga, masyarakat  akan memahami manfaat dalam membangun daya tahan secara mental, fisik dan intelektual serta terwujudnya kondisi kesehatan, kesegaran, kebugaran dan kenyamanan hidup yang pada gilirannya menjadi modal utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan peningkatan prestasi olahraga.

Beragam jenis olahraga yang berkembang di masyarakat, tentunya juga harus dikenal oleh masyarakat lainnya. Tidak hanya oleh kelompok olahraga tertentu saja. Kelompok individu yang menekuni olahraga prestasi juga harus mengenal keberagaman olahraga lainnya, dan sebaliknya olahraga rekreasi (olahraga masyarakat) yang berkembang dimasyarakatpun harus mengenal keberagaman olahraga prestasi. Apabila satu dengan lainnya saling mengetahui keberagaman dan keberadaan seluruh olahraga yang berkembang, maka satu dengan yang lainnya juga dapat saling berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik. Tidak hanya itu, dalam hal ini pemerintahpun diharapkan terlibat langsung dalam pembinaan olahraga, mulai dari penetapan kebijakan, implementasi kebijakan, hingga penyediaan unsur pendukung bagi pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi merubah perkembangan jaman yang semakin maju, modern dan dinamis. Tatanan kehidupan masyarakat juga mengalami perubahan yang mendasar, akibat dari pola dan pikiran hidup manusia. Perubahan tersebut dalam kenyataannya telah banyak memberikan kemudahan dan kemaslahatan bagi kehidupan manusia. Namun seiring dengan itu, kemajuan teknologi secara tidak langsung telah membawa suatu ancaman bagi kehidupan manusia itu sendiri. Modernisasi teknologi yang ditandai dengan berkembangnya sarana komputerisasi, telah dan akan menimbulkan perubahan perilaku kehidupan masyarakat, yang semula aktif berolahraga dan rajin bergerak, menjadi pasif dan malas bergerak.

Kondisi ini, merupakan ancaman yang disadari dan dirasakan oleh masyarakat yang tinggal diperkotaan. Menurunnya aktivitas berolahraga akan berdampak kepada kesehatan dan kebugaran serta timbulnya berbagai penyakit. Kesadaran masyarakat akan hal ini, menimbulkan hasrat untuk merubah dan mencari berbagai kegiatan untuk bergerak aktif, berkreasi dan berolahraga sebagai alternatife pilihan. Semakin lama semakin disadari dan menjadi “tren” untuk merubah pola hidup masyarakat, agar lebih sehat, bugar dan terhindar dari berbagai penyakit. Dalam kaitan itu, olahraga merupakan sarana yang ampuh dan efektif untuk dapat mencegah dan mengatasi persoalan tersebut.

Dampak yang dirasakan masyarakat terhadap timbulnya berbagai penyakit akibat minimnya aktivitas fisik yang digunakan, menjadikan peluang yang yang harus ditangkap oleh Pemerintah Jawa Timur dengan meluncurkan beragam program pemberdayaan olahraga disemua lapisan. Sehingga, konsep empat pilar keberhasilan pembangunan di bidang olahraga pada SDI dapat tercapai dengan baik.

Sebagaimana yang tertuang di dalam buku “Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Masyarakat” , yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Olahraga Direktorat Olahraga Masyarakat, tahun 2002 menyebutkan bahwa salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam berolahraga adalah mencapai tingkat kesegaran jasmani yang baik. Masyarakat yang memiliki tingkat kesegaran jasmani yang prima akan memiliki produktivitas kerja yang tinggi, sehingga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas nasional. Kondisi masyarakat yang demikian merupakan modal dasar yang sangat kuat dan diperlukan untuk berkelanjutan pembangunan nasional. Dalam kaitan itu, olahraga merupakan alat yang efektif untuk meningkatkan kesegaran jasmani masyarakat. Olahraga yang dimaksud merupakan olahraga dalam bentuk sederhana dan beragam. Aktivitas yang dilakukan lebih bersifat bermain, spontan, dan tidak terlalu mengikat, dalam arti tidak dimaksudkan untuk meraih prestasi tinggi, serta tidak terlalu diatur oleh aturan main yang ketat. Dengan kata lain, kegiatan yang dilakukan itu lebih bersifat rekreatif. Olahraga semacam itu biasanya dikategorikan sebagai olahraga untuk mengisi waktu luang (life time sport) yang dapat berbentuk lari, jalan dan lari (jogging), senam aerobic, dan kegiatan lainnya, seperti tennis lapangan, golf, panahan, dan bersepeda, yang bertujuan mengembangkan kesegaran jasmani, sikap sosial, mental, dan keterampilan lainnya.

Beragam olahraga yang berkembang di masyarakat, yang dapat dijadikan rujukan sebagai alternatife pilihan dalam meningkatkan kesehatan dan kebugaran di luar olahraga prestasi adalah olahraga masyarakat (Sport for All). Sebutan tersebut berubah ketika UU No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional telah menjadikan payung hukum di bidang keolahragaan, yang semula lebih dikenal dengan sebutan olahraga masyarakat menjadi olahraga rekreasi. Namun jenis dan ruang lingkup pembinaannya tetap, yaitu terdiri dari olahraga Massal, olahraga rekreasi, olahraga tradisional, dan olahraga khusus & rehabilitasi.

Apabila semua unsur masyarakat di Jawa Timur sudah terlibat dan berperan aktif terhadap kegiatan olahraga, harapan keinginan tercapainya keberhasilan dalam pembangunan olahraga akan diperoleh dengan baik. Keberhasil tersebut tentunya dapat diukur dari peningkatan prosentase Sport Development Index (SDI) Jawa Timur setiap tahunnya, yang diketahui dari peningkatan jumlah partisipasi masyarakat yang terlibat dalam berolahraga, keberadaan ruang terbuka yang signifikan, peningkatan jumlah kesehatan dan kebugaran pada masyarakat, peningkatan jumlah SDM (pelatih, instruktur, dan guru olahraga) di Jawa Timur.
Sebagai rekomendasi penulisan makalah ini, khususnya dalam upaya meningkatkan indek pembangunan olahraga di Provinsi Jawa Timur adalah memunculkan strategi pembinaan dan program dan kegiatan sebagai berikut :
A.        Strategi Pembangunan di Bidang Olahraga
1.         Mewujudkan Peningkatan Partisipasi Masyarakat;
2.         Mewujudkan Peningkatan Sumber Daya Manusia;
3.         Mewujudkan Peningkatan Fasilitasi Ketersediaan Ruang Terbuka;
4.         Mewujudkan Peningkatan Kebugaran Masyarakat
B.        Program Pembangunan di Bidang Olahraga
1.  Program Pengembangan Olahraga Rekreasi (olahraga massal. Olahraga rekreasi, olahraga tradisional. Olahraga khusus & rehabilitasi);
1)        Pengembangan dan mewujudkan kelembagaan olahraga rekreasi;
2)        Pengembangan Peningkatan Aktivitas komunitas olahraga rekreasi;
3)        Pengembangan Peningkatan sumber daya manusia komunitas olahraga rekreasi;
4)        Pengembangan frekuensi festival olahraga rekreasi;
5)        Pengembangan centra dan fasilitasi olahraga rekreasi;
2.         Program Pengembangan Olahraga Pendidikan;
1)        Pengembangan PPLPD, SMANOR, Klas Olahraga, dan Kelompok Belajar Olahraga;
2)        Pengembangan SDM Guru Olahraga;
3)        Pengembangan Peningkatan Frekuensi Kompetisi/kejuaraan olahraga pelajar;
4)        Pengembangan Peningkatan Fasilitasi Olahraga pelajar;
5)        Penerapan IPTEK Olahraga pelajar.
3.         Program Pengembangan Olahraga Prestasi
1)        Pengembangan Kelembagaan Olahraga Prestasi;
2)        Pengembangan Peningkatan sumber daya manusia;
3)        Pengembangan Pemusatan Latihan;
4)        Pengembangan Peningkatan Frekuensi Kompetisi/kejuaraan;
5)     Pengembangan Peningkatan Fasilitasi Olahraga Prestasi;
6)     Penerapan IPTEK Olahraga Prestasi.

Salam Olahraga !!!

1 komentar: