Sabtu, 27 Oktober 2012

Jawa Timur Tampil Prima di Babak Penyisihan Perebutan 5 besar SEA Youth Action Sport Games 2012





Kontingen Jawa  Timur tampil prima di tiga jenis olahraga extreme sport yang diperlombakan pada SEA Youth Action Sport Games (SEA YASG) 2012 hari Sabtu tanggal 27 Oktober 2012 pukul 15.00 – 22.30 wib di Festival Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, yaitu di nomor Flatline BMX, Street BMX, Agrasif Inline Skate, dan Skate Board. Atlet BMX Jawa Timur yang turun pada nomor flatline adalah Gigih Oktavianto, Habib Arahman, Afandi, M. Ariwahyudi, Zimmy Akhmad, sedang pada nomor BMX Street Park adalah Rahmad Nirmawan M., Rizky Ilham, Agustinus Setiawan, Hendrik Setiawan, Hasanudin. Untuk Skateboard Jawa Timur yang turun adalah Moch. Bakhtiar, sedangkan untuk Aggressive Inline Skate Jawa Timur adalah  Katantyo, Dedi Wahyudi, Moch. Mahendra.

Terlihat atlet BMX pada nomor street dan flatline tampil prima, satu dengan lainnya berupaya tampil maksimal karena ingin mendapatkan tiket 5 besar tampil bareng di final dengan atlet professional BMX Indonesia. Atraksi dengan faktor kesulitan yang sangat tinggi mereka upayakan tampil secara baik. Hingga pukul 21.30 perlombaan BMX baru berakhir, yang semula pada hari itu juga akan diumumkan hasil perlombaannya secara langsung, tetapi karena waktu yang tidak memungkinkan, maka untuk hasil perlombaan hari ini akan disampaikan pada keesokan harinya, yaitu minggu tanggal 28 Oktober 2012 paga hari.

Tidak hanya atlet BMX yang berupaya tampil bagus, atlet Aggressive Inline Skate dan Skateboard juga berupaya maksimal. Mereka berupaya menunjukan yang terbaik dan berkeinginan mengukir tinta emas pada evan skala Internasional ini. Hal ini terlihat dari semua penampilan yang mereka lakukan begitu atraktif dan mengandung resiko yang sangat tinggi. Namun semua atlet dapat menyelesaikannya secara baik.

Pelaksanaan perlombaan ini hingga larut malam, selain karena tertundanya waktu akibat turun hujan lebat, juga disebabkan penggunaan satu area lomba dipergunakan untuk tiga nomor sekaligus secara bergantian. Diawali dari perlombaan Aggressive Inline Skate yang kurang lebih membutuhkan waktu 2 jam, kemudian dilanjutkan dengan perlombaan BMX Street Park yang rata-rata juga membutuhkan waktu kurang lebih 2 jam. Terkahir, baru dilaksanakan perlombaan Skateboard hingga malam hari. Tentunya kondisi seperti ini berakibat kurang baik dari penampilan dan fisik mereka.

Acara Pembukaan SEA Youth Action Sport Games 2012, di Hadiri Secretry General TAFISA


Acara Pembukaan SEA - YASG 2012
Sekjen PN. FORMI dan Secretery Genderal TAFISA
Sabtu siang tadi, SEA Youth Action Sport Games (SEA YASG) 2012 dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Nasional  Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (PN. FORMI), dr. Iskandar Z. Adisapoetra, tanggal 27 Oktober 2012 pukul 12.30 – 13.15 Wib. di Festival Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Turut hadir dalam acara tersebut Secretery Genderal TAFISA (The Associasian For International Sport for All) Wolfgang Bauman dari Negara Jerman didampingi Istri dan anak perempuannya, Special Advisor TAFISA Mr. Ju Ho Chang dari Korea, Ketua I PN FORMI Perdaningrum Yuniarti, SE, Ketua III PN. FORMI, Sudarminto, SE, dan Sekretaris Umum FORMI DKI Jakarta, Drs. Awang Swanda. Selain itu diseputar area perlombaan extrem sport, berjajar para peserta dari tiga komunitas yaitu dari peserta BMX, Agresif Inline Skate, dan Skateboard.

Perdaningrum Yuniarti bersama Istri dan anak
Wolfgang Bauman
Sebelum acara pembukaan dimulai, Area perlombaan sempat diguyur hujan yang sangat lebat selama lebih kurang satu jam, tepatnya mulai pukul 09.30 – 10.30 wib. Hal ini tentunya menimbulkan pergeseran jadwal coba arena seluruh peserta, yang semula dijadwalkan mulai pukul 09.00 – 12.00 dipergunakan sebagai uji coba arena perlombaan. Setelah hujan reda, arena perlombaan masih dalam kondisi basah dan licin. Hal ini berdampak kepada seluruh peserta harus dengan sabar menunggu kondisi sarana perlombaan kering.

Ketua Penyelenggara, Tio
Acara dimulai dari  penyampaian laporan dari Ketua Panitia Penyelenggara, yang diawali pernyataan  ucapan teima kasih kepada Wolfgang Bauman yang berkenan hadir menyaksikan pelaksanaan SEA YASG di Indonesia, juga ucapan terima kasih kepada PN. FORMI yang telah mensupport  kegiatan untuk kaum muda, serta kepada FORMI Provinsi, Kabupaten/Kota yang turut berpartsipasi pada event skala Internasional ini. Dengan support kegiatan kepada kaum muda ini semakin terlihat gairah dan semangat pemuda untuk lebih maju dan membuktikan potensi dan jati dirinya.

Drs. Sidarminto, SE
Kegiatan ini dilaksanakan mempunyai tujuan agar pemuda saat ini bisa melakukan aktivitas dan kegiatan untuk masa depan yang lebih baik. Oleh sebab itu, kegiatan ini diberi tema tema “Youth Action for Brighter Future”, dengan tema ini sendiri diharapkan bisa menjadi motivator dan gaya hidup positif bagi pemuda saat ini. Keseluruhan peserta yang berpartisipasi pada pelaksanaan ini berjumlah kurang lebih 400 orang dari beberapa Negara tetangga dan provinsi serta Kabupaten/Kota di Indonesia.

Wolfgang Bauman
Sebagaimana acara welcome party pada melam sebelumnya, kali ini juga diberi kesempatan kepada Secretry General TAFISA, Mr. Wolfgang Buman untuk memberikan sambutan. Dengan lantang beliau menyampaikan apresiasi yang sangat besar kepada seluruh peserta yang mau bergabung pada acara ini. Beliau juga menggambarkan bahwa di negaranya, yaitu Jerman juga mempunyai olahraga extreme sport, tetapi sedikit berbeda. Di negaranya, cenderung dilakukan kegiatan olahraga extreme sport untuk di arena salju. Hal ini yang membedakan keduanya sehingga tidak dapat saling mengikuti.

dr. Iskandar Zulkarnain
Acara dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal PN. FORMI, dr. Iskandar Z. Adisapoetra. Namun sebelumnya, beliau sedikit memberikan kata sambutan yang pada intinya bahwa bahwa “Penyelenggaraan SEA Youth Action Sport Games ini merupakan bagian dari upaya FORMI untuk menanamkan sejak dini kepada pemuda dan generasi penerus dalam upaya peningkatan mutu kesehatan jasmanidan gaya hidup pemuda saat ini. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sarana pemuda untuk menyalurkan hobi dan juga ajang adutainment bagi mereka. Selain itu kegiatan ini juga menjadi rangkaian persiapan kegiatan The 6th TAFISA World Sport for All Games 2016 yang akan diselenggarakan di Jakarta, Indonesia.

Drs. Awang Swanda
Misi Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia adalah menanamkan budaya dan kegemaran berolahraga di usai dini, menyebarluaskan olahraga rekreasi masyarakat keseluruh pelosok tanah air dan kesegenap lapisan masyarakat, meningkatkan derajat kesehatan dan produktifitas masyarakat, melestarikan dan mengembangkan olahraga rakyat dan rekreasi yang berciri masal, tradisional dan khusus, meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia dalam rangka pengelolaan organisasi rekreasi masyarakat, serta membantu tersedianya sarana olahraga rekreasi masyarakat.

Setelah acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal PN. FORMI, dilanjutkan dengan letupan… oleh dr. Iskandar, Wolfgang Bauman, Aning,  dan Awang secara bersamaan sebagai tanda dimulainya SEA Youth Action Sport Games 2012. 

Tolok Ukur Pembangunan Olahraga di Jawa Timur


Penulis : Biasworo Adisuyanto Aka
Renungan konsep pembinaan olahraga di Jawa Timur
Untuk membangun pondasi yang kuat
Melalui Olahraga Rekreasi.......

Keberhasilan prestasi olahraga yang diraih atlet Jawa Timur dalam kancah beragam kejuaraan, mulai dari tingkat daerah, nasional, bahkan sampai dengan internasional sudah sangat membanggakan. Hal ini terbukti di awali dari berbagai kejuaraan olahraga nasional digelar, Jawa Timur cenderung menduduki peringkat terhormat sebagai juara umum. Seperti halnya pada pelaksanaan Kejurnas cabang olahraga dan Pekan Olahraga Nasional (PON)  yang selalu digelar setiap empat tahun sekali. Atlet Jawa Timur, selalu mampu menyumbangkan medali terbanyak dari provinsi lainnya. Bahkan, kurang lebih 40 % kuota atlet kontingen Indonesia pada SEA Games yang digelar dua tahun sekali juga berasal dari Jawa Timur. Kondisi seperti ini sangat menghibur masyarakat Jawa Timur, dan tidak ada salahnya bila masyarakat mempunyai anggapan bahwa Jawa Timur juga telah berhasil melakukan pembangunan di bidang olahraga.

Andil KONI Jawa Timur, KONI Kabupaten Kota dalam upaya peningkatan prestasi atlet tentunya sangat besar. Apalagi motto “Jawa Timur Wani Sukses” yang dikumandangkan oleh KONI Jawa Timur sejak persiapan PONXVI 2004 di Sumatera Selatan, sudah sangat lekat dibenak para atlet dan pembinanya. Motto ini oleh penggagasnya tidak hanya sekedar pembangkit semangat kepada atlet dan pembina olahraga di Jawa Timur saja, tetapi lebih dari pada itu “Jawa Timur Wani Sukses” merupakan pengibaran bendera start bahwa Jawa Timur memang harus kembali pada masa kejayaan dalam dunia olahraga nasional sebagaimana yang pernah dialami pada pelaksanaan PON XV 2000 di Jawa Timur.

Tahun 2005, Ketua Umum KONI Jawa Timur mengedepankan program JATIM 100 dan meraih sukses prestasi gemilang pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII 2008 di Samarinda, Kalimantan Timur sebagai juara umum dengan meraih 139 emas, 114 perak, dan 112 perunggu. Di atas perolehan medali DKI Jakarta yang harus puas di peringkat ke dua dengan perolehan medali sebanyak 122 emas, 118 perak, dan 123 perunggu.

Awal Tahun 2010, Ketua Umum KONI Jawa Timur telah meluncurkan program lanjutan dengan nama “JATIM 100 II. Mencermati motto tersebut, tersirat keinginan yang sangat mendalam untuk disikapi bagi seluruh Pengurus Provinsi cabang olahraga. Kandungan makna yang tersirat adalah selain harus memperoleh minimal 100 medali emas pada pelaksanaan PON XVIII 2012 di Provinsi Riau dengan predikat tetap mempertahankan mahkota prestasi sebagai juara umum, Pengurus Provinsi cabang olahraga juga mempunyai tugas untuk mampu mewujudkan prestasi emas atletnya disetiap even kejuaraan (single event).

Makna yang terkandung dalam program JATIM 100 II tersebut merupakan keinginan Ketua Umum KONI Jawa Timur, yang sangat mulia dan perlu didukung oleh seluruh anggota KONI Jawa Timur termasuk seluruh Pengprov. cabang olahraga  Jawa Timur. Apalagi bila ditinjau dari kondisi sementara yang ada, posisi prestasi olahraga nasional pada pelaksanaan SEA Games XXV – 2009 di Laos berada pada urutan ketiga. Jawa Timur tidak hanya akan memasok sebanyak-banyaknya atlet, tetapi juga berupaya menelurkan atlet yang mampu menjadi yang terbaik di tingkat nasional dan internasional. Tetapi bagaimana dengan perolehan medali pada pelaksanaan PON XVIII/2012 yang lalu di Provinsi Riau, bahwa Provinsi Jawa Timur berada diurutan ketiga.

Keberhasilan dan kegagalan capaian target medali dalam beragam prestasi di beberapa even  olahraga tersebut, menimbulkan beberapa pertanyaan yang sangat mendasar tentang kemajuan pembangunan di bidang olahraga.  Apakah perolehan medali atlet Jawa Timur yang dihasilkan dari berbagai kejuaraan single event dan multi event, seperti Kejuaraan Nasional cabang olahraga, Pekan Olahraga Nasional (PON) sudah dapat dikatakan bahwa Jawa Timur  telah berhasil dalam memajukan pembangunan di bidang olahraga ?.  Cenderung, ukuran kemajuan pembangunan olahraga suatu daerah  selama ini didasari dari jumlah medali yang diperoleh pada kompetisi olahraga. Padahal jika dikaji secara mendalam ukuran tersebut cenderung berisifat semu dan manulatif. Karena ukuran tersebut tidak menggambarkan kondisi pembangunan olahraga yang sebenarnya (Penduan pelaksanaan pengumpulan data SDI nasional 2007, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga RI, halaman 1). Hal ini lebih dijelaskan dalam buku tersebut, bahwa suatu daerah yang memperoleh medali terbanyak dalam PON, tidak serta merta dapat dijastifikasi bahwa daerah yang bersangkutan maju pembangunan olahraganya. Bagaimana jika sejumlah medali tersebut diperoleh dari sejumlah atlet yang “dibeli” dari daerah lain ? bagaimana halnya karena alasan gengsi, tuan rumah harus menjadi juara umum dengan menghalalkan segala cara ? jika demikian halnya, apakah jumlah medali menjadi ukuran yang akurat dan terpercaya untuk menilai keberhasilan pembangunan olahraga ?

Medali secara faktual memang merupakan ukuran keberhasilan, namun hanyalah sebagian, dan bukan segala-galanya. Selain itu, bangunan olahraga sebagai sebuah sistem bukan hanya menyangkut olahraga prestasi saja, tetapi juga olahraga rekreasi dan olahraga pendidikan. Sementara dua bangunan olahraga tersebut tidak harus berujung pada prestasi olahraga.

Sejalan dengan perubahan arah kebijakan pembangunan nasional dari sentralisasi menuju disentralisasi dan dengan telah diberlakukannya Undang-undang No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pemerintah Jawa Timur menyadari akan kewajiban yang harus diemban dan dilaksanakan  berdasarkan UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 12 ayat 1, yang menyatakan bahwa pemerintah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta standarisasi bidang keolahragaan secara nasional. Sementara itu, ayat 2 menyatakan bahwa pemerintah daerah mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan dan mengkoordinasikan pembinaan dan pengembangan keolahragaan serta melaksanakan standarisasi keolahragaan di daerah (Penduan pelaksanaan pengumpulan data SDI nasional 2007, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga RI, halaman 3.). Dengan kewenangan yang dimiliki tersebut, Pemerintah Jawa Timur akan berkompetisi secara sehat dalam melaksanakan pembangunan olahraga, tidak hanya semata untuk peningkatan prestasi olahraga, tetapi juga dalam upaya peningkatan kebugaran seluruh masyarakat Jawa Timur.

Sementara ini, telah diperkenalkan sebuah konsep yang lahir dari anak bangsa, yaitu sebuah gagasan yang sangat cemerlang untuk mengukur keberhasilan pembangunan di bidang olahraga. Gagasan tersebut kemudian diperkenalkan dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat oleh Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, dan lebih dikenal dengan sebutan Sport Development Index (SDI), SDI ini, dapat dijadikan acuan dan pegangan dalam mengukur kemajuan pembangunan bidang olahraga di Jawa Timur. Justru melalui SDI ini, tidak berarti meninggalkan berbagai strategi pembinaan olahraga sebelumnya. Bahkan, tujuan tersebut diletakkan dalam kerangka perspektif yang relevan, yaitu meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan (Penduan pelaksanaan pengumpulan data SDI nasional 2007, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga RI, halaman 2.).

Sport Development Index (SDI) adalah index gabungan yang mencerminkan keberhasilan pembangunan olahraga berdasarkan empat demensi dasar, yaitu : partisipasi, ruang terbuka, kebugaran, dan sumber daya manusia. Besarnya indeks mencerminkan tingkat keberhasilan pembangunan olahraga di suatu wilayah.

Partisipasi merujuk pada banyaknya peserta yang melakukan kegiatan olahraga. Ruang terbuka merujuk pada suatu tempat yang diperuntukan bagi kegiatan olahraga oleh sejumlah orang (masyarakat) dalam bentuk lahan dan/atau bangunan. Kebugaran merujuk pada kesanggupan tubuh untuk melakukan kegiatan tanpa mengalami kelelahan yang berarti. Suber daya manusia merujuk pada banyaknya pelatih, guru, dan instruktur olahraga dalam suatu wilayah tertentu.

Menjadikan Jawa Timur atau Kabupaten/Kota sebagai gudang atlet,  memang tidak mudah. Perlu mendapatkan bibit atlet potensi dari seluruh pelosok Kabupaten/kota. Bagaimana mungkin mendapatkan bibit atlet yang potensial, bila masyarakat sebagai orang tua tidak gemar dan tidak memahami arti pentingnya berolahraga. Langkah awal yang harus terlebih dahulu dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman  dengan cara pembudayaan olahraga kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat akan memahami manfaat dari berolahraga. Semakin besar partisipasi masyarakat Jawa Timur untuk berolahraga, akan semakin besar pula masyarakat yang ingin menyalurkan bakat anaknya di bidang olahraga. Bagaimana tingkat Partisipasi masyarakat akan meningkat dengan baik ? ketika ruang terbuka sebagai tempat yang diperuntukan bagi kegiatan olahraga dan ketersediaan sumber daya manusia juga sangat minim.

Keterkaitan empat demensi dasar pembangunan olahraga, seperti partisipasi, ruang terbuka, kebugaran, dan sumber daya manusia tersebut sangat erat sekali. Satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi dan akan bermuara kepada peningkatan atlet berprestasi di bidang olahraga.

Oleh sebab itu, diharapkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota  secara sinergis beserta KONI & FORMI Kabupaten/Kota perlu mengembangkan dan mensosialisasikan program pemberdayaan olahraga secara konkrit kepada seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya terfokus kepada pembinaan olahraga prestasi saja, namun beberapa olahraga yang bersifat murah. meriah, massal, menarik dan manfaat juga perlu dikembangkan. Dengan demikian masyarakat akan mengenal dan semakin sadar akan manfaat yang dirasakan dalam berolahraga. Melalui aktivitas berolahraga, masyarakat  akan memahami manfaat dalam membangun daya tahan secara mental, fisik dan intelektual serta terwujudnya kondisi kesehatan, kesegaran, kebugaran dan kenyamanan hidup yang pada gilirannya menjadi modal utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan peningkatan prestasi olahraga.

Beragam jenis olahraga yang berkembang di masyarakat, tentunya juga harus dikenal oleh masyarakat lainnya. Tidak hanya oleh kelompok olahraga tertentu saja. Kelompok individu yang menekuni olahraga prestasi juga harus mengenal keberagaman olahraga lainnya, dan sebaliknya olahraga rekreasi (olahraga masyarakat) yang berkembang dimasyarakatpun harus mengenal keberagaman olahraga prestasi. Apabila satu dengan lainnya saling mengetahui keberagaman dan keberadaan seluruh olahraga yang berkembang, maka satu dengan yang lainnya juga dapat saling berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik. Tidak hanya itu, dalam hal ini pemerintahpun diharapkan terlibat langsung dalam pembinaan olahraga, mulai dari penetapan kebijakan, implementasi kebijakan, hingga penyediaan unsur pendukung bagi pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi merubah perkembangan jaman yang semakin maju, modern dan dinamis. Tatanan kehidupan masyarakat juga mengalami perubahan yang mendasar, akibat dari pola dan pikiran hidup manusia. Perubahan tersebut dalam kenyataannya telah banyak memberikan kemudahan dan kemaslahatan bagi kehidupan manusia. Namun seiring dengan itu, kemajuan teknologi secara tidak langsung telah membawa suatu ancaman bagi kehidupan manusia itu sendiri. Modernisasi teknologi yang ditandai dengan berkembangnya sarana komputerisasi, telah dan akan menimbulkan perubahan perilaku kehidupan masyarakat, yang semula aktif berolahraga dan rajin bergerak, menjadi pasif dan malas bergerak.

Kondisi ini, merupakan ancaman yang disadari dan dirasakan oleh masyarakat yang tinggal diperkotaan. Menurunnya aktivitas berolahraga akan berdampak kepada kesehatan dan kebugaran serta timbulnya berbagai penyakit. Kesadaran masyarakat akan hal ini, menimbulkan hasrat untuk merubah dan mencari berbagai kegiatan untuk bergerak aktif, berkreasi dan berolahraga sebagai alternatife pilihan. Semakin lama semakin disadari dan menjadi “tren” untuk merubah pola hidup masyarakat, agar lebih sehat, bugar dan terhindar dari berbagai penyakit. Dalam kaitan itu, olahraga merupakan sarana yang ampuh dan efektif untuk dapat mencegah dan mengatasi persoalan tersebut.

Dampak yang dirasakan masyarakat terhadap timbulnya berbagai penyakit akibat minimnya aktivitas fisik yang digunakan, menjadikan peluang yang yang harus ditangkap oleh Pemerintah Jawa Timur dengan meluncurkan beragam program pemberdayaan olahraga disemua lapisan. Sehingga, konsep empat pilar keberhasilan pembangunan di bidang olahraga pada SDI dapat tercapai dengan baik.

Sebagaimana yang tertuang di dalam buku “Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Masyarakat” , yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Olahraga Direktorat Olahraga Masyarakat, tahun 2002 menyebutkan bahwa salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam berolahraga adalah mencapai tingkat kesegaran jasmani yang baik. Masyarakat yang memiliki tingkat kesegaran jasmani yang prima akan memiliki produktivitas kerja yang tinggi, sehingga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas nasional. Kondisi masyarakat yang demikian merupakan modal dasar yang sangat kuat dan diperlukan untuk berkelanjutan pembangunan nasional. Dalam kaitan itu, olahraga merupakan alat yang efektif untuk meningkatkan kesegaran jasmani masyarakat. Olahraga yang dimaksud merupakan olahraga dalam bentuk sederhana dan beragam. Aktivitas yang dilakukan lebih bersifat bermain, spontan, dan tidak terlalu mengikat, dalam arti tidak dimaksudkan untuk meraih prestasi tinggi, serta tidak terlalu diatur oleh aturan main yang ketat. Dengan kata lain, kegiatan yang dilakukan itu lebih bersifat rekreatif. Olahraga semacam itu biasanya dikategorikan sebagai olahraga untuk mengisi waktu luang (life time sport) yang dapat berbentuk lari, jalan dan lari (jogging), senam aerobic, dan kegiatan lainnya, seperti tennis lapangan, golf, panahan, dan bersepeda, yang bertujuan mengembangkan kesegaran jasmani, sikap sosial, mental, dan keterampilan lainnya.

Beragam olahraga yang berkembang di masyarakat, yang dapat dijadikan rujukan sebagai alternatife pilihan dalam meningkatkan kesehatan dan kebugaran di luar olahraga prestasi adalah olahraga masyarakat (Sport for All). Sebutan tersebut berubah ketika UU No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional telah menjadikan payung hukum di bidang keolahragaan, yang semula lebih dikenal dengan sebutan olahraga masyarakat menjadi olahraga rekreasi. Namun jenis dan ruang lingkup pembinaannya tetap, yaitu terdiri dari olahraga Massal, olahraga rekreasi, olahraga tradisional, dan olahraga khusus & rehabilitasi.

Apabila semua unsur masyarakat di Jawa Timur sudah terlibat dan berperan aktif terhadap kegiatan olahraga, harapan keinginan tercapainya keberhasilan dalam pembangunan olahraga akan diperoleh dengan baik. Keberhasil tersebut tentunya dapat diukur dari peningkatan prosentase Sport Development Index (SDI) Jawa Timur setiap tahunnya, yang diketahui dari peningkatan jumlah partisipasi masyarakat yang terlibat dalam berolahraga, keberadaan ruang terbuka yang signifikan, peningkatan jumlah kesehatan dan kebugaran pada masyarakat, peningkatan jumlah SDM (pelatih, instruktur, dan guru olahraga) di Jawa Timur.
Sebagai rekomendasi penulisan makalah ini, khususnya dalam upaya meningkatkan indek pembangunan olahraga di Provinsi Jawa Timur adalah memunculkan strategi pembinaan dan program dan kegiatan sebagai berikut :
A.        Strategi Pembangunan di Bidang Olahraga
1.         Mewujudkan Peningkatan Partisipasi Masyarakat;
2.         Mewujudkan Peningkatan Sumber Daya Manusia;
3.         Mewujudkan Peningkatan Fasilitasi Ketersediaan Ruang Terbuka;
4.         Mewujudkan Peningkatan Kebugaran Masyarakat
B.        Program Pembangunan di Bidang Olahraga
1.  Program Pengembangan Olahraga Rekreasi (olahraga massal. Olahraga rekreasi, olahraga tradisional. Olahraga khusus & rehabilitasi);
1)        Pengembangan dan mewujudkan kelembagaan olahraga rekreasi;
2)        Pengembangan Peningkatan Aktivitas komunitas olahraga rekreasi;
3)        Pengembangan Peningkatan sumber daya manusia komunitas olahraga rekreasi;
4)        Pengembangan frekuensi festival olahraga rekreasi;
5)        Pengembangan centra dan fasilitasi olahraga rekreasi;
2.         Program Pengembangan Olahraga Pendidikan;
1)        Pengembangan PPLPD, SMANOR, Klas Olahraga, dan Kelompok Belajar Olahraga;
2)        Pengembangan SDM Guru Olahraga;
3)        Pengembangan Peningkatan Frekuensi Kompetisi/kejuaraan olahraga pelajar;
4)        Pengembangan Peningkatan Fasilitasi Olahraga pelajar;
5)        Penerapan IPTEK Olahraga pelajar.
3.         Program Pengembangan Olahraga Prestasi
1)        Pengembangan Kelembagaan Olahraga Prestasi;
2)        Pengembangan Peningkatan sumber daya manusia;
3)        Pengembangan Pemusatan Latihan;
4)        Pengembangan Peningkatan Frekuensi Kompetisi/kejuaraan;
5)     Pengembangan Peningkatan Fasilitasi Olahraga Prestasi;
6)     Penerapan IPTEK Olahraga Prestasi.

Salam Olahraga !!!

The 6th TAFISA World Sport for All Games 2016 di Indonesia


Disela-sela sambutan Sekretaris Jenderal PN. FORMI pada saat acara pembukaan SEA Youth Action Sport Games (SEA YASG) tahun 2012 di Festival Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta selalu disebut-sebut bahwa pelaksanaan The 6th TAFISA World Sport for All Games 2016 akan diselenggarakan di Jakarta. Hal ini tidak saja pada acara ini saja beliau selalu sampaikan, tetapi disetiap dan berbagai acara FORMI, beliau selalu mensosialisasikan kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada tahun 2016.

Masyarakat Indonesia harus berbangga, bahwa pada tahun 2016 akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan The 6th TAFISA (The Association for International Sport For All) World Sport for All Games 2016 di Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Hayono Isman sebagai Ketua Umum PN. FORMI (Pengurus Nasional Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) pada TRIBUNNEWS.COM Jakarta. Dalam penjelasannya, beliau menyampaikan kepastian bahwa Jakarta, Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelengaraan The 6th TAFISA (The Association for International Sport For All) World Sport for All Games 2016 adalah setelah Indonesia memenangkan bidding (tawaran) melawan Belanda pada pelaksanaan TAFISA World Sport for All Congress ke-22 di Antalya Turki awal November 2011, Indonesia mengajukan diri menjadi host bagi Olimpiade Olahraga Rekreasi VI tahun 2016. Dan berdasarkan hasil rapat umum, Indonesia memenangkan proses bidding dan disepakati penyelenggaraanTAFISA World Sport for All Games tahun 2016 akan diselenggarakan di Jakarta, sekitar bulan November.

Hayono saat melaporkan hasil kemenangan bedding kepada Menpora Andi Mallarangeng pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2012, mengatakan bahwa belum diputuskan berapa cabang olahraga yang akan dipertandingkan. Olahraga yang akan dipertandingkan masih harus dibicarakan dengan pemerintah DKI Jakarta selaku tuan rumah. DKI Jakarta mempunyai kesempatan untuk dapat memeprsiapkan beberapa cabang olahraga rekreasi yang dapat diperlombakan. Beliau juga menambahkan, bahwa keberhasilan Indonesia menjadi tuan rumah merupakan dukungan pemerintah dan kerjasama bangsa.

Walaupun belum ditetapkan jenis cabang olahraga yang akan dipertandingkan dalam kejuaraan dunia olahraga rekreasi tersebut, minimal sudah ada gambaran bahwa kejuaraan dunia olahraga rekreasi ini adalah kejuaraan yang mempertandingkan cabang olahraga massal, olahraga tradisional, olahraga khusus, dan olahraga tantangan (olahraga kaum muda). Ada 100 Negara yang akan ikut serta pada kejuaraan dunia tersebut, dan mengenai cabang olahraga tidak dibatasi. Jadi persaingan tidak ketat seperti Olympiade, karena fokusnya bukan untuk mengejar prestasi melainkan lebih kepada kegembiraan dan persaudaraan antar negera peserta.

Menurut Hayono Isman, Indonesia saat ini sedang mengembangkan olahraga rekreasi. "Secara potensi, perkembangan olahraga rekreasi di Indonesia sangat baik, karena olahraga rekreasi khususnya olahraga tradisional, tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Olahraga rekreasi seperti layang-layang, gasing, dan olahraga tradisional serta olahraga rekreasi lainnya harus dikembangkan dan dipopulerkan sampai ke dunia internasional," tambahnya.

Olahraga Rekreasi terbagi menjadi 3 seksi, diantaranya adalah (1) Olahraga tradisional, menangani olahraga tradisional dan rekreasi yang bersifat penggalain dan pelestarian (2) Olahraga Massal, menangani olahraga yang bersifat massal yang berkembang di masyarakat (3) Olahraga Khusus, menangani olahraga yang bersifat kekhususan dikalangan anak hingga lansia dan penyandang cacat (difable).

TAFISA World Sport for All Games ini bertujuan untuk menggelorakan dan menampilkan pengelaman yang menghibur, dengan menyediakan peluang yang unik untuk memperagakan dan menemukan permainan dan olahraga tradisional serta kontemporer dari budaya di seluruh dunia.

Potensi Pengembangan Ecotourism


Narasumber :
Drs. H. Arifin Ardiwinata, MM


Potensi pengembangan ecotourism, dalam pengembangan potensi ekonomi dan budaya lokal, merupakan judul materi yang disampaikan Drs. H. Arifin Ardiwinata, MM dalam forum nasional, yaitu pada pelaksanaan Konferensi Nasional Olahraga Rekreasi dan Rapat Kerja (Rakernas) Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) 2012 di Jakarta tanggal 3 – 5 Oktober 2011 di Grand Sahid Hotel, Jakarta.

Dalam penyampaian materinya, beliau menekankan keberadaan potensi budaya lokal sebagai penguat ekowisata. Ekowisata yang dimaksud adalah perjalanan yang bertanggung jawab ketempat-tempat yang alami dengan menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat. Dengan kata lain bahwa Ekowisata merupakan upaya untuk memaksimalkan dan sekaligus melestarikan pontensi sumber-sumber alam dan budaya untuk dijadikan sebagai sumber pendapatan yang berkesinambungan, yang di dalamnya memiliki nilai lebih, yaitu kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat ditimbulkan oleh karena :
•      Adanya kekuatiran akan makin rusaknya lingkungan oleh pembangunan yang bersifat eksploitatif terhadap sumber daya alam;
•      Asumsi bahwa pariwisata membutuhkan lingkungan yang baik dan sehat;
•      Kelestarian lingkungan tidak mungkin dijaga tanpa partisipasi aktif masyarakat setempat;
•      Partisipasi masyarakat lokal akan timbul jika mereka dapat memperoleh manfaat ekonomi ('economical benefit') dari lingkungan yang lestari.

Arifin Ardiwiyata berpendapat bahwa kehadiran wisatawan (khususnya ekowisatawan) ke tempat-tempat yang masih alami itu memberikan peluang bagi penduduk setempat untuk mendapatkan penghasilan alternatif  seperti  menjadi pemandu wisata, porter, membuka homestay, pondok ekowisata (ecolodge), warung dan usaha-usaha lain yang berkaitan dengan ekowisata, sehingga dapat meningkatkan kesejahtraan mereka atau meningkatkan kualitas hidup penduduk lokal.

Budaya lokal menerut Arifin Ardiwiyata adalah  budaya yang dianut oleh suatu suku bangsa, misalnya Budaya Sunda (budaya lokal) adalah budaya yang dianut oleh Suku Sunda, hal ini bisa ditentukan oleh minimal bahasa yang digunakan,  tetapi juga termasuk segala bentuk, dan cara-cara berperilaku, bertindak, serta pola pikiran yang berada jauh dibelakang apa yang tampak tersebut.  Termasuk permainan rakyat = olahraga tradisional yang dimilikinya.

Dalam menjelaskan budaya lokal, beliau coba mengutip pendapat dari Koentjaraningrat yang memandang budaya lokal terkait dengan istilah suku bangsa, dimana menurutnya, suku bangsa sendiri adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan ’kesatuan kebudayaan’. Dalam hal ini unsur bahasa adalah ciri khasnya. Kebudayaan suku bangsa adalah sama dengan budaya lokal atau budaya daerah. Sedangkan kebudayaan umum lokal adalah tergantung pada aspek ruang, biasanya ini dapat dianalisis pada ruang perkotaan dimana hadir berbagai budaya lokal atau daerah yang dibawa oleh setiap pendatang, namun ada budaya dominan yang berkembang yaitu misalnya budaya lokal yang ada dikota atau tempat tersebut. Sedangkan kebudayaan nasional adalah akumulasi dari budaya-budaya daerah. Untuk budaya lokal yang selalu digelar pada acara tertentu sebagai potensi daerah adalah berbagai permainan rakyat dan olahraga tradisional.

Arifin Ardiwiyata, menyampaikan ada 10 jenis cabang olahraga tradisional yang hampir di semua daerah di Wilayah Indonesia ada telah dibakukan oleh Direktorat Keolahragaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tahun 1992, walaupun dalam sebutan dan beberapa peraturannya yang berbeda, yaitu egrang, gebug bantal, terompah panjang lari balok, tarik tambang, hadang, patok lele, banteng, sumpitan, dan dagongan. Pembakuan secara nasional tersebut terkait dengan nama dan peraturan. Pambakuan ini dimaksudkan agar untuk 10 jenis cabang olahraga tradisional ini dapat diperlombakan,

Langkah awal yang menjadi pertimbangan agar ekowisata ini dapat mencapai target yang diinginkan adalah dengan upaya menempuh langkah sebagai berikut :
•      Penggalian dan pengembangan olahraga  tradisional / permainan rakyat setempat
•      Menyelenggarakan pagelaran secara   berkesinambungan, khususnya pada  acara2 resmi daerah / nasional

     Pada akhir penyampaiannya beliau menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
•      Perlu dilakukan upaya penggalian dan pengembangan  olahraga  tradisional / permainan rakyat
•      Perlu menyelenggarakan pagelaran secara  berkesinambungan, khususnya pada  acara2 resmi daerah / nasional
•      Perlu melakukan promosi / campaign melalui mass media
•      Perlu  ada kebersamaan seluruh pihak dalam memelihara    dan mengembangkan olahraga  tradisional / permainan rakyat

Jumat, 26 Oktober 2012

Acara Welcome Party SEA Youth Action Sport Games 2012 DI Grand Cempaka Hotel, Jakarta Berlangsung Meriah


SEA Youth Action Sport Games (SEA YASG) 2012 merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Nasional Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (PN. FORMI) bekerjasama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Kompetisi olahraga pemuda yang baru pertama kali terselenggara di Asia Tenggara ini tercetus sebagai bentuk kepedulian dan eksistensi olahraga pemuda di dunia. Untuk kegiatan kali ini FORMI menggandeng organisasi pemuda yang berada di bawah naungan, seperti Federasi Skateboard Indonesia, Inline Skate, B-Boy Indonesia, dan Asisiasi BMX Indonesia untuk ikut mensukseskan SEA – YASG 2012. Kegiatan yang digagas oleh PN. FORMI ini akan berlangsung selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 26 – 28 Oktober 2012 di Festival, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.

Malam ini, tanggal 26 Oktober 2012 pukul 19.00 Wib. berlangsung acara Welcome Party di Hotel Grand Cempaka, Jakarta. Acara ini dihadiri seluruh peserta dari 7 negara. Selain Indonesia sebagai tuan rumah, yang terdiri dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, dan Bali, juga dihadiri peserta dari Malaysia, Singapore, Brubai Darusalam, Phillipines, Thailand dan Vietnam. Hadir pula dalam acara ini, Secretery Genderal TAFISA (The Associasian For International Sport for All) Wolfgang Bauman dari Negara Jerman, Special Advisor TAFISA    Mr. Ju Ho Chang dari Korea, Sekretaris PN. FORMI dr. Iskandar Z Adisapoetra, serta keempat ketua dari induk organisasi olahraga rekreasi pemuda, yaitu Ketua Asosiasi BMX Indonesia, Ketua Inline Indonesia, Ketua Federasi Skateboard Indonesia, dan Ketua B-Boy Indonesia.

Kontingen Jawa Timur dengan kekuatan 22 orang, hadir dalam acara tersebut dengan menggunakan seragam jaket dominan warna hijau. Berbeda dengan peserta lainnya yang tidak menggunakan seragam, kontingen Jawa Timur terlihat sangat kompak dan menjadi peserta terbanyak terdiri dari 18 atlet dan 4 official. “Jawa Timur siap berbuat maksimal dan berupaya menjadi yang terbaik” Kata Yudha Satria, Perwakilan FORMI Kota Surabaya sebelum acara dimulai. “Sebagai upaya mendukung FORMI Jawa Timur, kami dari Kota Surabaya memilih atlet olahraga pemuda Kota Surabaya yang terbaik untuk berlaga di SEA YASG 2012 ini”, tambah Yudha disela-sela acara welcome party.

Begitu pula dengan FORMI Kabupaten Sidoarjo berupaya mensupport FORMI Jawa Timur dengan mengirimkan 7 atlet BMX terbaik yang dimiliki Kabupaten Sidoarjo.”Walaupun kami tidak mempersiapkan secara khusus atlet BMX dalam sebuah pemusatan latihan, tetapi kami yakin bahwa mereka mampu berbuat yang terbaik untuk Jawa Timur.”.”Semangat dan prestasi yang pernah mereka raih diberbagai tournament juga sangat luar biasa, olah sebab itu pada event bergengsi seperti SEA YASG ini mereka punya semangat yang sangat luar biasa untuk menjadi yang terbaik” kata Wignyo, Sekretaris Umum FORMI Kabupaten Sidoarjo.

“Kita yakin akan memperoleh beberapa medali emas pada event ini,” tambah Sekretaris Umum FORMI Jawa Timur, Biasworo Adisuyanto Aka pada malam itu. “karena mereka menilai bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh PN. FORMI Ini sangat bergengsi dan mereka bertekad akan mengukir tinta emas dalam event SEA YASG tahun 2012 ini” kata Biasworo sambil mecicipi hidangan ringan yang disediakan panitia penyelengara.

Sebagaimana penyampaian Ketua Panitia Penyelenggara pada saat memberikan laporan, bahwa acara yang bertema “Youth Action for Brighter Future” ini bertujuan agar pemuda saat ini bias melakukan aktivitas dan kegiatan untuk masa depan yang lebih baik. Dengan tema dan gerakan ini sendiri diharapkan bias menjadi motivator dan gaya hidup positif bagi pemuda saat ini.

Pada acara welcome party ini juga diberi kesempatan kepada Secretry General TAFISA, Mr. Wolfgang Buman untuk memberikan sambutan. Beliau memberikan aplos yang sangat luar biasa kepada upaya PN. FORMI untuk menyelengaran kegiatan olahraga kaum muda di tingkat Asia Tenggara. Upaya membentuk kegiatan seperti ini akan berdampak positif kepada Indonesia untuk mempersiapkan pelaksanaan TAFISA World Games 2016 memdatang di Indonesia.

Sambutan terkahir pada acara welcome party disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PN. FORMI, dr. Iskandar Z. Adisapoetra. Utamanya dalam memberikan sambutan tidak tertulisnya, bahwa “Penyelenggaraan SEA Youth Action Sport Games ini merupakan bagian dari upaya FORMI untuk menanamkan sejak dini kepada pemuda dan generasi penerus dalam upaya peningkatan mutu kesehatan jasmanidan gaya hidup pemuda saat ini. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sarana pemuda untuk menyalurkan hobi dan juga ajang adutainment bagi mereka. Selain itu kegiatan ini juga menjadi rangkaian persiapan kegiatan The 6th TAFISA World Sport for All Games 2016 yang akan diselenggarakan di Jakarta, Indonesia.

Misi Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia adalah menanamkan budaya dan kegemaran berolahraga di usai dini, menyebarluaskan olahraga rekreasi masyarakat keseluruh pelosok tanah air dan kesegenap lapisan masyarakat, meningkatkan derajat kesehatan dan produktifitas masyarakat, melestarikan dan mengembangkan olahraga rakyat dan rekreasi yang berciri masal, tradisional dan khusus, meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia dalam rangka pengelolaan organisasi rekreasi masyarakat, serta membantu tersedianya sarana olahraga rekreasi masyarakat.

Selasa, 23 Oktober 2012

Pembudayaan Olahraga Melalui Lembaga FORMI


Sejalan dengan tujuan nasional, maka pelaksanaan otonomi daerah bertujuan untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang layak, dan bermartabat, berkeadilan dengan memberi perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar yaitu pangan, sandang, kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja. Oleh karenanya UU No. 5 tahun 1999, memberikan keleluasaan kepada daerah untuk mengembangkan dan menggali sumber daya daerah sesuai dengan potensi dan kemampuan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 tahun 1999 jo Undang-undang 32 tahun 2004, daerah kabupaten dan kota memiliki keleluasaan untuk mengembangkan potensinya tidak terkecuali dalam menggali dan mengembangkan potensi keolahragaan. Pemerintah daerah dituntut untuk mandiri dan lebih kreatif dalam melaksanakan pembinaan di bidang keolahragaan, akan tetapi pemerintah pusat wajib melaksanakan kewenangannya sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah no. 25 tahun 2000 tentang kewenangan provinsi sebagai daerah otonom yaitu:         (1) Pemberian dukungan untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga. (2) Penetapan pedoman pemberdayaan olahraga. (3) Penetapan kebijaksana-an dalam penentuan kegiatan-kegiatan olahraga nasional/ internasional.

Kebijaksanaan dalam pembinaan dan pengembangan olahraga  adalah merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia yang ditujukan kepada peningkatan kesehatan jasmani dan rohani seluruh masyarakat, memupuk watak, disiplin sportivitas serta pengembangan prestasi olahraga yang dapat membangkitkan rasa kebanggaan nasional, mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia.

Pengembangan pembinaan keolahragaan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dikembangkan dengan azas desentralisasi yang menjadi ciri pola pembangunan saat ini, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota diberi kewenangan mengatur pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan kepentingan masyarakat dan sesuai prakarsa sendiri berdasarkan apresiasi masyarakat. Lebih tegasnya dalam pasal 17 menjelaskan Ruang Lingkup Olahraga Nasional terdiri dari 3 (tiga), yaitu: Olahraga Pendidikan; Olahraga Rekreasi; dan Olahraga Prestasi.

Dengan demikian cukup jelas, bahwa tugas dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota bekerjasama selalu melibatkan KONI Provinsi, KONI Kabupaten/Kota dalam bidang olahraga prestasi, dan pembinaan olahraga pendidikan menjadikan kewenangan Dinas Pendidikan dan atau Dinas Pemuda dan Olahraga, sedangkan FORMI Provinsi, FORMI Kabupaten/Kota dalam bidang olahraga rekreasi, akan terkait dengan hal-hal sebagai berikut: (1) Melaksanakan, mengimplementasikan kebijakan dan program olahraga prestasi, olahraga pendidikan, dan olahraga rekreasi di daerah. (2) Melakukan upaya pemberdayaan dan kerelawanan masyarakat serta pemberdayaan partisipasi dunia usaha di bidang olahraga olahraga prestasi, olahraga pendidikan, dan olahraga rekreasi. (3) Melatih dan menatar langsung sumber daya manusia daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota) untuk mendorong peningkatan kualitas keolahragaan secara keseluruhan. (4) Memanfaatkan dan memberdayakan sumber daya dan potensi daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), termasuk kekayaan alam dan budaya asli daerah. (5) Mendorong dan meningkatkan upaya penerapan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknoligi di daerah. (6) Menyelenggarakan even daerah dan nasional, serta regional dan internasional bila memungkinkan. (7) Meningkatkan kualitas manajemen dan organisasi olahraga (pendidikan, rekreasi, prestasi) daerah. (8) Memfasilitasi penyediaan dan perlindungan fasilitas olahraga, baik milik pemerintah maupun masyarakat dan dunia usaha.

Dalam penjelasan Undang-undang No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan, bahwa kegiatan olahraga merupakan kebutuhan primer untuk mempertahankan eksistensi individu sebagai sebuah sistem. Sesuai dengan hak asasi manusia, setiap individu memiliki hak kebebasan untuk berolahraga. Atas dasar itu, setiap individu memiliki hak untuk akses terhadap olahraga, pengembangan pribadi seutuhnya. Olahraga merupakan kebutuhan hidup karena olahraga dapat mengembangkan dan memelihara kemampuan menyeluruh bagi setiap individu untuk menjaga eksistensi kehidupannya. Disamping itu, olahraga merupakan sekolah kehidupan karena olahraga mengajarkan nilai-nilai berupa ketrampilan hidup yang sensual untuk kehidupan manusia. Sebagai contoh, olahraga mengajarkan nilai-nilai begaimana mengakui kegagalan dan menghargai kemenangan. Olahraga mengajarkan kebiasaan hidup secara teratur, disiplin, jujur, penuh tantangan, pantang menyerah, dan berani mengambil keputusan dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangan keolahragaan harus diatur suatu pranata aturan selaras dengan kodrat manusia.

Undang Undang nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional tersebut terselip dua makna pembinaan olahraga, yaitu membudayakan olahraga dan mengembangkan olahraga prestasi. Kandungan kedua makna tersebut dituangkan dalam tiga koridor ruang lingkup pembinaan melalui olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi. Kandungan makna yang menjadi dasar pola kerja Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) adalah makna yang pertama, yaitu membudayakan olahraga. Oleh sebab itu, FORMI Jawa Timur aktif membangun relasi membentuk jaringan, khususnya dalam upaya pengembangan olahraga rekreasi.

Dalam mewujudkan pengembangan olahraga rekreasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, khususnya pada pasal 19 yang menjelaskan bahwa Olahraga Rekreasi bertujuan untuk memperoleh kesehatan; kebugaran jasmani; dan kegembiraan; membangun hubungan sosial; dan/atau melestarikan dan meningkatkan kekayaan budaya daerah dan nasional.

FORMI atau Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia adalah Induk Organisasi Olahraga yang merupakan satu-satunya wadah berhimpunnya organisasi olahraga rekreasi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, baik secara nasional maupun di daerah. Menjadi mitra strategis pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam kerangka mendorong dan menggerakkan pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi di seluruh Indonesia.

Dari serangkaian kegiatan olahraga rekreasi yang dikembangkan oleh FORMI tersebut akan berdampak positif dan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap proses pembinaan dan terwujudnya prestasi olahraga di tingkat nasional dan internasional. Rangkaian kegiatan olahraga rekreasi yang menjadi dasar program kerja FORMI dapat dikatakan sebagai bentuk proses. Orang tidak bisa berpikir bahwa prestasi tidak semata-mata dihasilkan dalam sebuah proses pembinaan olahraga prestasi itu sendiri, tetapi juga diakibatkan adanya peningkatan yang signifikan terhadap  seberapa besar prosentase partisipasi masyarakat terhadap kegiatan olahraga, keberadaan sumber daya manusia, ruang terbuka, dan tingkat kebugaran masyarakat itu sendiri. Dengan munculnya kesadaran akan manfaat dan pentingnya berolahraga pada masyarakat, akan berdampak positif munculnya bibit atlet potensial. Keberhasilan dalam capaian prestasi tidak diperoleh secara tiba-tiba atau  dengan cara instan, tetapi melalui sebuah proses panjang, dari prestasi yang dicapai ke jenjang prestasi yang lebih tinggi yang kesemuanya itu membutuhkan keterlibatan pelaku olahraga lainnya sebagai penguat. Oleh karenanya, berbicara pembinaan atlet harus didukung dengan kesungguhan dan keseriusan serta keterlibatan pelaku olahraga lainnya dalam penanganannya. Kesuguhan dalam pengelolaan keolahragaan merupakan keharusan yang dilakukan dalam sebuah pembinaan, bila diabaikan maka dapat dipastikan adalah terjadinya kegagalan.

Sebagai harapan puncak dalam mengembangkan olahraga prestasi adalah juara dalam kejuaraan tingkat internasional. Pada tahap seperti ini maka atlet yang ditampilkan adalah menyandang status sebagai atlet nasional. Kalau dikatakan bahwa pembinaan olahraga prestasi sebagai sebuah proses maka proses tersebut berjalan dari bawah. Pengertian dari bawah dapat dilihat dalam konteks wilayah, dan juga dapat dilihat dalam konteks usia. Perjalanan prestasi akan bergerak naik dari tingkat demi tingkat. Oleh karenanya, berbicara pengembangan prestasi olahraga di tingkat Provinsi dan di tingkat Kabupaten/Kota adalah merupakan bagian dari pembangunan olahraga nasional.

Gambaran sebuah bangunan kalau diurut dari bawah ke atas maka akan dimulai dari pondasi sampai atap. Pondasi disini dapat digambarkan sebagai bentuk olahraga yang berkembang di masyarakat. Oleh karenanya, sebuah bangunan akan berdiri dengan kokoh manakala pondasinya kuat. Kuatnya pondasi ditandai dengan berkembangnya olahraga di lingkungan masyarakat. Dalam konteks seperti inilah maka perlu dilakukan gerakan  berolahraga melalui pembentukan klub-klub olahraga di semua lingkungan, apakah lingkungan tempat tinggal, lingkungan kerja, lingkungan sekolah, lingkungan perguruan tinggi, lingkungan pondok pesantren, dan masih banyak lingkungan yang lain. Terbentuknya klub-klub olahraga semacam ini tidak lain adalah sebagai upaya menggerakkan atau memasalkan olahraga  di masyarakat sehingga olahraga menjadi sebuah budaya. Hal inilah yang menjadikan tugas FORMI Provinsi dan FORMI Kabupaten/Kota.

Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 35 UU No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, bahwa dalam pengelolaan keolahragaan, masyarakat dapat membentuk induk organisasi cabang olahraga. Bahkan pada tahun 2008 telah diterbitkan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor : KEP-0108/MENPORA/4/2008 tanggal 10 April 2008 Perihal : Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia (FOMI) dan lebih dipertegas lagi melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia Nomor : 426/1241/SJ tanggal 6 April 2011, sebagai penguat pondasi pembinaan olahraga adalah mendukung kelembagaan Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI).
Adapun tugas dan peranan FORMI sebagai berikut: (1) Membantu Pemerintah dalam membuat kebijakan nasional dalam bidang pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan olahraga rekreasi; (2) Melakukan sinergi visi dan misi berbagai organisasi olahraga masyarakat guna kepentingan persatuan bangsa Indonesia yang kompak dan utuh. (3) Mewadahi berhimpunnya organisasi olahraga masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, apresiasi dan partisipasi dalam mendukung pembangunan olahraga nasional dan pergaulan olahraga internasional (4) Melaksanakan fungsi sebagai media komunikasi dan informasi antar organisasi olahraga masyarakat dalam meningkatkan kinerja dan kapasitasnya baik di tingkat nasional maupun daerah. (5) Menyebarluaskan olahraga masyarakat keseluruh wilayah Provinsi Jawa Timur dan segenap lapisan masyarakat. (6) Melestarikan dan mengembangkan olahraga tradisional dan permainan rakyat. (7) Mengupayakan dan menyelenggarakan program dan atau even bersama, yang memberikan manfaat bagi kinerja dan kiprah anggotanya. (8) Mengupayakan dan menyelenggarakan pelatihan berskala Nasional & Internasional yang sesuai dengan standar kompetensi.

Dalam mewujudkan tugas FORMI sebagaimana di atas, sangat dibutuhkan pendanaan keolahragaan. Peran pemerintah dalam pengalokasian dana sangat dibutuhkan, hal tersebut sebagaimana yang tertuang pada pasal 69 butir (2) berbunyi bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran keoahragaan melalui Anggaran dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada pasal 70 lebih menekankan kepada sumber pendanaan keolahragaan lain, yang dapat diperoleh yaitu dari: (1) Masyarakat melalui berbagai kegiatan berdasarkan ketentuan yang berlaku; (2) Kerja sama yang saling menguntungkan; (3) Bantuan luar negeri yang tidak mengikat; (4) Hasil usaha industri olahraga; dan/atau; (5) Sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengelolaan dana keolahragaan yang dilakukan FORMI Provinsi nantinya akan mengacu sebagaimana ketentuan yang berlaku dan dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik sebagaimana yang diatur dalam pasal 71 UU No. 3 tahun 2005. Lebih dijelaskan pada pasal 71 butir (2) bahwa dana keolahragaan yang dialokasikan dari pemerintah dan pemerintah daerah dapat diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pengalokasian dana pemerintah provinsi kepada FORMI Jawa Timur  sebaiknya diatur sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku, yaitu dalam bentuk hibah. Peraturan pengalokasian dana keolahragaan sebagaimana dimaksud lebih dipertegas dalam Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan.